Bupati Terpilih segera Dilantik, Sekda Kulon Progo Pastikan Anggaran Tak Ganggu Jalannya Serah Terima Jabatan

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Prosesi pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden di Istana Negara.

Dalam rangkaian acara tersebut, kepala daerah yang dilantik juga dijadwalkan mengikuti retret selama sepekan di Magelang, Jawa Tengah.

Sekda Kulon Progo, Triyono, menegaskan bahwa anggaran untuk pelantikan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang diterapkan.

“Anggaran tetap seperti semula, tidak ada pemangkasan,” ujarnya pada Selasa, 18 Februari 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan atribut pelantikan serta akomodasi bagi kepala daerah beserta pendampingnya. Hingga kini, lokasi pelantikan masih menunggu kepastian apakah akan berlangsung di Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah pelantikan dan retret, Pemkab Kulon Progo juga harus mempersiapkan anggaran untuk serah terima jabatan (Sertijab), rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta acara pisah sambut.

Menurut Triyono, meskipun ada kemungkinan pengurangan anggaran, hal itu kemungkinan hanya berdampak pada acara pisah sambut.

Triyono menjelaskan bahwa anggaran pelantikan bisa menggunakan pos perjalanan dinas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo. Namun, penggunaannya harus mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi. Jika tidak disetujui, maka dana akan diambil dari Belanja Operasional, yang tetap harus dipertanggungjawabkan oleh bupati sebelumnya, dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati.

Saat retret di Magelang, hanya Bupati yang akan mengikuti kegiatan ini, didampingi tim dari Pemkab Kulon Progo. Sementara itu, Wakil Bupati akan langsung menjalankan tugasnya setelah pelantikan.

Pemkab Kulon Progo masih terus berkoordinasi untuk menyusun jadwal lengkap rangkaian acara. Apalagi, proses pelantikan ini mendekati bulan Ramadan, sehingga perlu penyesuaian, terutama untuk acara pisah sambut yang biasanya digelar pada malam hari.

“Kegiatan seperti Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD bisa tetap dilakukan saat bulan puasa tanpa jamuan. Namun, untuk pisah sambut, perlu penyesuaian agar sesuai dengan kondisi Ramadan,” kata Triyono.

Sementara untuk hari pertama Bupati Kulon Progo bekerja, pihaknya sudah menyesuaikan anggaran. Jika mengacu pada visi misi bupati dan wakil bupati terpilih, Agung Setyawan-Ambar Purwoko banyak menitikberatkan kepada UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sejarah Baru Kolaborasi Pemerintahan Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Nasional

Oleh: Fajar Dwi Santoso Pelantikan serentak 961 kepala daerah di Istana Negara pada Kamis (20/2) menjadi catatan sejarah baru dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini