MATA INDONESIA, JAKARTA – Candaan Rina Nose dan Andre Taulany terkait marga Latuconsina berujung masalah. Kini kedua komedian tersebut pun harus berhadapan dengan hukum.
Rina dan Andre telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Rina dan Andre resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran pelesetan marga Latuconsina yang mereka lontarkan dalam acara Sahur NET TV pada 17 Mei 2020.
Bukti pelaporan terhadap Rina dan Andre pun sudah beredar di sejumlah akun gosip. Salah satunya @Laberumpi_official.
Rina dan Andre dilaporkan oleh sorang advokat bernama Ruswan Latuconsina dengan nomor laporan. TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 18 Mei.
Ruswan melapor atas nama Keluarga Besar Latuconsina.