MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan kejanggalan dalam deflasi yang terjadi selama Juli 2020 ini.
Dalam catatan BPS, selama Juli 2020 terjadi deflasi sebesar 0,10 persen. Tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2020 tercatat sebesar 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,54 persen.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, deflasi terjadi di bulan kedua setelah Idul Fitri. Hal baginya tidak wajar, mengingat tahun 2019 lalu, deflasi justru terjadi di bulan ketiga setelah lebaram
“Apakah wajar di bulan kedua sesudah Ramadan dan Lebaran malah deflasi. Coba kita lihat 2019, dua bulan sesudah Ramadan Lebaran terjadi deflasi, tidak. Dia terjadinya bulan ketiga,” kata Suhariyanto di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.
Menurutnya, ketidakwajaran ini terjadi lantaran kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pergerakan inflasi tahun ini pun turut terpengaruh.
“Seperti saya sampaikan pergerakan inflasi tahun ini beda jauh dengan tahun sebelumnya karena covid,” ujarnya.
Tahun sebelumnya, dalam keadaan normal Ramadan dan Idul Fitri, terjadi lonjakan inflasi karena tingginya permintaan dan peredaran uang. Namun, tahun ini kondisinya berbanding terbalik.
“Namun itu tidak terjadi tahun ini, ya memang tidak tidak wajar karena situasinya memang tidak normal,” katanya.