BPS Endus Kejanggalan dalam Deflasi Juli 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan kejanggalan dalam deflasi yang terjadi selama Juli 2020 ini.

Dalam catatan BPS, selama Juli 2020 terjadi deflasi sebesar 0,10 persen. Tingkat inflasi tahun kalender dari Januari ke Juli 2020 tercatat sebesar 0,98 persen dan inflasi tahun ke tahun 1,54 persen.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, deflasi terjadi di bulan kedua setelah Idul Fitri. Hal baginya tidak wajar, mengingat tahun 2019 lalu, deflasi justru terjadi di bulan ketiga setelah lebaram

“Apakah wajar di bulan kedua sesudah Ramadan dan Lebaran malah deflasi. Coba kita lihat 2019, dua bulan sesudah Ramadan Lebaran terjadi deflasi, tidak. Dia terjadinya bulan ketiga,” kata Suhariyanto di Jakarta, Senin 3 Agustus 2020.

Menurutnya, ketidakwajaran ini terjadi lantaran kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pergerakan inflasi tahun ini pun turut terpengaruh.

“Seperti saya sampaikan pergerakan inflasi tahun ini beda jauh dengan tahun sebelumnya karena covid,” ujarnya.

Tahun sebelumnya, dalam keadaan normal Ramadan dan Idul Fitri, terjadi lonjakan inflasi karena tingginya permintaan dan peredaran uang. Namun, tahun ini kondisinya berbanding terbalik.

“Namun itu tidak terjadi tahun ini, ya memang tidak tidak wajar karena situasinya memang tidak normal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini