MATA INDONESIA, JAKARTA-Sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). 800 orang di antaranya belum kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.
“FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang,” kata Boy Rafli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Jumat 28 Mei 2021.
Saat ini, 120 deportan dan returning sejak tahun 2015 tengah menjalani proses hukum tindak pidana atau pendanaan terorisme.
Sementara, deportan dan returning yang tidak mengikuti proses hukum, sedang menjalani program deradikalisasi.
“Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Boy menambahkan, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF, dan kemudian melapor ke Presiden apakah layak dilakukan repatriasi ke Indonesia atau tidak.
“Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi Covid-19,” katanya.