BIN Lakukan Investigasi Peretasan Situs Sekretaris Kabinet

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Situs Sekretariat Kabinet pagi tadi, Sabtu 31 Juli 2021 diretas. Badan Intelijen Negara (BIN) langsung melakukan penyelidikan.  

“BIN mengambil langkah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto.

Wawan menambahkan, langkah diambil BIN juga akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan. “Lebih lanjut (kami) guna membongkar dan memproses hukum pelaku peretasan,” katanya.

Wawan merinci, langkah penyelidikan diambil BIN berdasarkan langkah hukum UU ITE. Menurut dia, peretasan adalah pelanggaran pidana.

“Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE),” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ribuan UMKM Telah Terima Program Penghapusan Utang di Era Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan selektif dalam menentukan penerima manfaat penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini