MATA INDONESIA, JAKARTA-Perbuatan kadis Kominfo berinisial HST Kabupaten Gorontalo mencoreng nama pegawai negeri. Pasalnya, dirinya diduga berselingkuh dan berbuat mesum dengan istri orang di sebuah kamar kos-kosan.
Perbuatannya tersebut digerebek oleh warga bersama sang suami dengan polisi di salah satu kos-kosan.
Diketahui bahwa HST bersama berdua di kos-kosan tersebut bersama dengan perempuan yang statusnya adalah istri sah dari EW.
Penggerebekan ini berhasil dilakukan bermula dari kecurigaan EW terhadap istrinya tersebut. Pada awalnya istri EW tersebut berpamitan akan pergi ke Up Normal bersama rekan-rekannya dan EW pun mengantarkannya ke Kelurahan Hutuo.
Entah mengapa, EW merasa curiga dan ia pun membuntuti istrinya tersebut. Dengan mata kepalanya sendiri, ia naik masuk ke mobil yang diduga mobil dinas kominfo Gorontalo.
Ia pun membuntuti terus kemana arah mobil itu pergi, namun yang didapatinya bukan ke lokasi Up Normal melainkan ke arah kos-kosan di Jalan KH. Adam Zakaria.
W pun terus memantau apa yang sebenarnya terjadi sembari menghubungi temannya dan kemudian bersama-sama Anggota Polsek Kota Utara langsung melakukan penggerebekan.
Selama 45 menit menunggu, ia bersama dengan anggota Polsek Kota Utara melakukan penggerebekan. Didapati bahwa istrinya tengah berdua bersama Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Gorontalo.
Ia mendapati bahwa istrinya tersebut sudah tidak mengenakan pakaian lagi dan HST hanya memakai celana pendek dan baju kaos tipis.
Dari penggerebekan tersebut, HST lalu digelandang ke Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan amoralnya terhadap wanita yang belakangan diketahui sebagai tenaga honorer di PDAM Limboto.
Menurut EW, HST yang ditangkap basah berduaan dengan istrinya juga menjabat sebagai Ketua Kadis Kominfo Se-Indonesia.
Haris Suparto Tome Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo terpilih sebagai Ketua Umum Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia.
HST digerebek sedang berduaan istri EW Selasa malam 16 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu kamar kos-kosan di bilangan Jalan KH. Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.