MATA INDONESIA, JAKARTA – Kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa 10 November 2020 dipastikan tak bakal mendapat fasilitas tambahan oleh PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola.
“Tak ada tambahan fasilitas di lokasi penjemputan Terminal 3. Semuanya sama seperti biasa dari mulai pemeriksaan kesehatan dan imigrasi,” kata Plt Manajer Senior Komunikasi Cabang dan Hukum Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, Senin 9 November 2020.
Anwar berkata, pihaknya kini masih berkoordinasi dengan petugas keamanan, agar kedatangan Rizieq tidak mengganggu pelayanan publik di Terminal 3, yang menjadi lokasi penjemputan.
“Pengamanan sepenuhnya oleh polisi dan TNI. Kami hanya memastikan nanti setelah tiba dan selesai melewati proses administrasi maka akan langsung naik kendaraan dan meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Sebagai obyek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, dan secara kewilayahan bandara itu masuk ke dalam wilayah Kodim 0503/Jakarta Barat yang tergabung ke dalam Kodam Jaya.
Secara hukum, bandara terbesar di Indonesia itu memiliki satuan kewilayahan polisi setingkat polres tersendiri, yaitu Polres Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan organ Polda Metro Jaya.