MINEWS, JAKARTA-Langkah Menteri Agama Fachrul Razi untuk memberantas PNS yang terpapar sifat-sifat radikal di Lembaga negara dan kementerian terus dimatangkan. Rencananya, ia akan membentuk Satgas Radikalisme untuk membersihkannya.
“Jadi sama sekali tidak boleh seorang pegawai negeri sipil ketularan sifat-sifat radikal,” ujar Fachrul Razi kepada wartawan di Kota Malang, Kamis 21 November 2019.
Menurut Fachrul, satgas khusus akan dibentuk oleh setiap kementerian dan lembaga negara, untuk menindaklanjuti keputusan yang sudah disepakati tersebut.
Jika ditemukan ada PNS terpapar radikal, Fachrul memastikan tentunya akan langsung dilakukan penindakan.
“Kami hanya memberi nasihat karena sudah ancaman nyata radikalisasi di Indonesia saat ini,” katanya.
Fachrul menambahkan langkah pencegahan juga bakal dilakukan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karena saat ini tengah dibuka proses rekrutmen CPNS.
“Rekrutmen CPNS, juga akan kami cek nasionalismenya bagaimana. Pasti ada wawancara, pertanyaan-pertanyaan terkait itu. Ini wajar, tidak ada yang aneh,” katanya.
Dalam kuliah umumnya, Fachrul Razi memaparkan bahwa radikalisme sudah menjadi ancaman nyata bagi Indonesia.
“Agak sedikit keras memang, karena kita tidak boleh membiarkan. PNS adalah garda terdepan melindungi negara dari radikalisme. Kita tidak ingin ada musuh dalam selimut, masak PNS digaji negara malah melawan negara,” katanya.