MATA INDONESIA, JAKARTA – Universitas Padjajaran melakukan pencopotan jabatan kepada Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan lantaran dosen tersebut pernah menjadi pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahir Indonesia (HTI).
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Dandi Supriadi, selaku Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad. Sebelumnya, dosen FPIK berinisial AHS tersebut baru saja menjabat sebagai wakil dekan selama dua hari, kemudian digantikan oleh pejabat baru pada Sabtu, 2 Januari 2021.
Dandi mengatakan rekam jejak AHS yang pernah telribat organisasi di luar kampus tak terlihat saat dilakukannya profiling.
“Memang tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan di organisasi luar kampus, sehingga sampai dengan hari pelantikan hal tersebut tidak terdeteksi,” ucap Dendi saat diwawancarai oleh Mata Indonesia News, Senin 4 Januari 2020.
Meski demikian, Dandi mengatakan bahwa pihak Unpad memaklumi kejadian tersebut mengingat organiasi tersebut sudah lama bubar.
“Hal itu sangat kami maklumi karena memang aktivitas di organisasi tersebut telah lama berlalu dan organisasinya pun sekarang sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu. Itu mungkin salah satu sebab mengapa tidak disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Dandi.
Dari kejadian tersebut, Dandi mengatakan bahwa pihak kampus akan melakukan profiling lebih ketat. Hal itu bertujuan agar kejadian serupa tak terulang lagi dikemudian hari.
“Tentu ini menjadi momentum buat Unpad untuk melakukan profiling lebih ketat,” ucapnya.