Belanja Produk Dalam Negeri Bisa Menghemat 17 Miliar Dollar AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gara-gata belanja produk dalam negeri melonjak selama masa pandemik covid-19, pemerintah bisa berhemat 17 miliar dollar AS atau setara Rp 246,5 triliun (kurs Rp 14.500),

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara pembukaan UKM Jabar Paten yang digelar secara virtual, Sabtu 3 April 2021.

“Saya juga informasikan bahwa dari hasil pantauan kami, kita punya belanja modal belanja barang kira-kira Rp 1.300 triliun. Dari situ kami inventarisir kemarin, ada yang bisa kita hemat 17 miliar dollar AS untuk (belanja) produk-produk dalam negeri,” ujarnya.

Sejak tahun lalu, pemerintah memang gencar mengkampanyekan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI).

Gerakan ini mendorong masyarakat untuk membeli produk-produk buatan UMKM dan ultra mikro lokal, untuk mendukung keberlangsungan ekonomi.

Terkait UMKM, Luhut menyebutkan selama setahun terakhir sudah ada 4 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang masuk platform online untuk memasarkan produknya.

Secara total kata Luhut, UMKM yang sudah naik kelas hampir 13 juta UMKM. Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM bisa masuk ke platform e-commerce pada 2023.

Ia juga menyampaikan bahwa UMKM yang hadir dalam acara UKM Jabar Paten merupakan binaan dari Kemenkop UKM, Bank Indonesia (BI), Dekranasda, dan Provinsi Jabar.

Luhut menilai hal ini bisa menjadi contoh yang baik untuk diterapkan di daerah lainnya. Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk mendukung penuh UKM Jabar Paten dengan cara berbelanja produk unggulan Jabar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini