Begini Tanggapan Ekonom atas Diskon Pajak Jumbo ala Jokowi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Presiden Jokowi memberikan diskon pajak besar-besaran bagi para investor dan pengusaha di tanah air. Tak tanggung-tanggung besarnya berkisar dari 200 persen hingga 300 persen.

Menanggapi hal itu, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini berkata, kebijakan ekonomi sekarang lebih banyak dipengaruhi oleh golongan kaya dan pemilik modal ketimbang golongan bawah.

Sementara dalam kebijakan APBN bersifat populis. Akibatnya income penerimaan mandeg tetapi pengeluaran terkuras untuk program yang melenceng tidak produktif dan menghamburkan uang.

Didik menilai kebijakan tersebut bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, bisa bertujuan untuk memperlancar bisnis para pengusaha maupun investor di tanah air. Tapi, di sisi lain, ada resikonya, yakni penerimaan pajak negara akan merosot.

Menurutnya, diskon pajak besar seperti yang dicanangkan pemerintah tersebut, sebenarnya hanya bisa dilakukan apabila tax rasio pajak Indonesia tinggi.

“Kalau tax rasio rendah cuma 10 persen, membuat diskon pajak seperti ini itu namanya kurang perhitungan,” kata Didik kepada Mata Indonesia News, Kamis 11 Juli 2019.

Ikut menanggapi rencana pemerintah itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual punya pendapat lain. Ia menerangkan bahwa peraturan yang dikeluarkan pemerintah ini difokuskan bagi perusahaan manufaktur dan padat karya.

Perusahaan-perusahaan ini akan diarahkan untuk menginvestasikan sejumlah modalnya bagi pendidikan vokasi serta riset dan pengembangan.

“Secara keterampilan SDM tentu akan makin baik dan secara produk makin bagus karena ada riset sehingga bisa mendorong kinerja ekspor negara,” ujar David.
Menurutnya, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja dan berorientasi ke pasar luar negeri. Sebut saja, perusahaan tekstil, sepatu, otomotif, chemical, smelter dan elektronik.

Namun ia tak memungkiri bahwa imbas dari peraturan ini akan membuat penerimaan pajak negara berkurang dalam jangka pendek. Tapi, iya percaya pemerintah punya antisipasi untuk menghadapinya sehingga tax ratio Indonesia tidak terus tergerus.

David pun optimistis bahwa peraturan ini tentu akan jadi stimulus bagi makin banyak investasi ke dalam negeri. Dengan begitu, belanja modal kian besar sehingga bisa meningkatkan ekonomi dan diharapkan produk lokal kian kompetitif di pasar global.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini