Begini Kata Wiranto Soal Tudingan Pelanggaran HAM di Papua

Baca Juga

MINEWS.ID,JAKARTA – Sejumlah pihak menilai pemerintah acuh terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua. Namun faktanya tidaklah demikian.

Sebab Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan selama ini pemerintah terus mengikuti proses perkembangan isu terkait pelanggaran HAM berat di Papua.

Bahkan, kata dia, tuduhan tersebut tak pernah bisa dibuktikan di bumi cenderawasih. Dari data yang sudah diterima pemerintah, pernah ada keinginan untuk menginvestigasi 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Wiranto menjelaskan selama ini pemerintah sudah menyortir tuduhan pelanggaran HAM. Malah, beberapa diantaranya tidak terbukti secara jelas.

“Sudah disisihkan, ada yang masalah kriminal dan sudah diselesaikan lewat jalur hukum pidana, KUHP oleh kepolisian dan kejaksaan,” kata Wiranto di Jakarta, Selasa 3 September 2019.

Semisal, lanjut dia, untuk mencari alat bukti harus otopsi jenazah. Tapi keluarganya tidak mau, sehingga tidak bisa dibedah.

“Tidak ada kelengkapan bukti sehingga terhambat. Jadi ini yang terjadi,” kata dia.

Terakhir, terkait proses dugaan pelanggaran HAM masih dalam proses kerja sama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung yang direkomendasikan untuk dilakukan investigasi. Seperti kasus Wasior tahun 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014. (Pramirvan Datu)

Berita Terbaru

Dari Laboratorium ke Industri: Momentum Hilirisasi Riset Indonesia

Oleh: Juniansyah Putra)*Kemajuan sebuah bangsa pada era modern ditentukan oleh kemampuannyamengubah pengetahuan menjadi inovasi yang memberikan manfaat nyata bagimasyarakat. Indonesia memiliki modal besar berupa sumber daya manusia yang terus berkembang, jaringan perguruan tinggi yang semakin kuat, serta dukunganpemerintah terhadap penguatan riset dan teknologi. Dalam konteks tersebut, hilirisasi riset menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi Indonesia menuju negara maju berbasis inovasi.Pemerintah menempatkan pengembangan riset dan inovasi sebagai salah satufondasi penting pembangunan nasional. Berbagai kebijakan diarahkan untukmemastikan hasil penelitian tidak hanya menjadi kontribusi akademik, tetapi juga dapat berkembang menjadi teknologi, produk, dan layanan yang meningkatkanproduktivitas, memperkuat industri nasional, serta membuka peluang ekonomi baru. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam membangun ekosisteminovasi yang berdaya saing global.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwaperguruan tinggi memiliki peran sentral sebagai motor penggerak hilirisasi risetnasional. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sumber lahirnya teknologidan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Melalui kolaborasi antarkampus dan kemitraan dengan berbagai sektor, potensi risetIndonesia dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan lebih cepat.Brian menjelaskan bahwa budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi terusdiperkuat agar para peneliti terdorong menghasilkan karya yang memiliki nilaitambah tinggi. Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma penting dalampembangunan nasional, yaitu menjadikan penelitian sebagai penggerakpertumbuhan ekonomi sekaligus sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Publikasi ilmiah tetap menjadi indikator kualitas akademik, namun keberhasilan risetjuga diukur dari sejauh mana inovasi tersebut memberi dampak nyata bagikehidupan masyarakat.Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah bersama perguruan tinggi terusmemperkuat ekosistem inovasi melalui pengembangan inkubator bisnis, pusatinovasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta kemudahan kemitraan dengandunia usaha. Langkah-langkah ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagilahirnya perusahaan rintisan berbasis teknologi dan pengembangan industri nasionalyang lebih modern.Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini