MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru, yakni membatasi perjalanan anggota Partai Komunis Cina dan keluarga mereka ke Negeri Paman Sam. Demikian dilaporkan surat kabar New York Times.
Pergeseran kebijakan membatasi validitas visa perjalanan untuk anggota partai dan keluarga menjadi satu bulan untuk sekali kedatangan. Sebelumnya, anggota Partai Komunis mendapatkan hak yang sama dengan warga Cina lainnya, yaitu dapat memperoleh visa pengunjung AS hingga jangka waktu 10 tahun.
Kebijakan ini adalah bagian dari tindakan berkelanjutan untuk melindungi AS dari “pengaruh jahat” Partai Komunis Cina, kata NYT, mengutip pernyataan resmi Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, melansir Reuters, Kamis, 3 Desember 2020.
Washington dan Beijing telah berselisih mengenai penanganan Cina atas wabah virus corona, cengkramannya yang semakin erat di Hong Kong, klaim yang disengketakan di Laut Cina Selatan, serta perdagangan dan tuduhan kejahatan hak asasi manusia di Xinjiang.
Pedoman visa baru memungkinkan pejabat AS untuk menentukan status partai seseorang berdasarkan aplikasi dan wawancara mereka. Bukan hanya itu, kebijakan terbaru visa ini dipastikan akan menambah daftar panjang konflik kedua negara yang telah terpuruk itu.