Batal di Monas, Jakpro Siapkan Lima Venue Alternatif untuk Formula E

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Lima lokasi alternatif disediakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk penyelenggaraan balap mobil listrik atau formula E di Jakarta.

“Venue yang jelas bukan di Monas, itu aja cluenya. Karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kita cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan Jakarta,” ujar Direktur PT Jakpro Gunung Kartiko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Dia menjelaskan nantinya lima venue alternatif tersebut akan disampaikan kepada Formula E Operations (FEO). Nantinya lokasi tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu.

Rencananya survei venue akan dilakukan pada Oktober. Kendati begitu Gunung tidak menyebutkan venue alternatif tersebut.

“Baru nanti dapat sertifikat, dan baru akan ditentukan yang bagus alternatif satu atau dua,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan video dalam media briefing yang dihadiri PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E, start diawali di depan Balai Kota atau kantor Gubernur DKI Jakarta.

Lintasan Formula E itu juga dijelaskan memiliki panjang 2,58 kilometer dengan searah jarum jam dan lebar 9,5 -12 meter. Selain itu terdapat 12 tikungan dengan delapan delapan tikungan ke kanan dan empat ke kiri.

Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

“Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini