Barat Sanksi Cina atas Kasus Genosida di Xinjiang

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Cina pada Senin (22/3) atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Ini merupakan reaksi pertama negara-negara Barat terhadap Beijing di bawah komando Presiden AS baru, Joe Biden.

“Di tengah meningkatnya kecaman internasional, (Cina) terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pernyataannya menjelang pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan NATO di Brussel pekan ini, melansir Reuters, Selasa, 23 Maret 2021.

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Cina menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi. Sedangkan Cina mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstremisme.

Uni Eropa adalah yang pertama menjatuhkan sanksi pada Senin (22/3) terhadap empat pejabat Cina, termasuk direktur keamanan tertinggi dan satu entitas. Keputusan ini kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada.

Mereka yang juga menjadi sasaran Amerika Serikat adalah Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang dan pejabat senior lainnya di wilayah itu, yakni Wang Junzheng.

AS tahun lalu telah menetapkan sanksi kepada pejabat tinggi di Xinjiang, Cina, Chen Quanguo, yang tidak menjadi sasaran sekutu Barat lainnya pada Senin (22/3), untuk menghindari perselisihan diplomatik yang lebih besar, kata para ahli dan diplomat.

Menteri luar negeri Kanada dan Inggris mengeluarkan pernyataan bersama dengan Blinken bahwa ketiga negara bersatu dalam menuntut agar Beijing mengakhiri praktik represif di Xinjiang, Cina.

Sebelumnya, Parlemen Australia memperdebatkan mosi untuk mengutuk pelanggaran sistematis hak asasi manusia yang dilakukan oleh Cina. Parlemen Australia juga mengatakan Bahwa Beijing melakukan tindakan genosida terhadap Muslim Uighur yang berada di wilayah Xinjiang.

Tak tinggal diam, Cina langsung membalas dengan hukuman terhadap UE –termasuk anggota parlemen Eropa, diplomat, lembaga, serta keluarga dan negara-negara Barat tersebut dengan larangan bisnis dengan Beijing.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Barat berusaha meminta pertanggungjawaban Beijing atas penahanan massal Muslim Uighur di kota Xinjiang, Cina, di mana Paman Sam mengatakan Cina melakukan genosida.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pendekatan Humanis dan Tegas, Sukses Rangkul Anggota OPM Kembali ke NKRI

Papua - Salah satu langkah besar dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan di Papua berhasil diwujudkan dengan menyerahnya Wakil Pimpinan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini