Banyak Jaksa Terjerat Korupsi, ICW Desak Jaksa Agung Mundur

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Imbas dari banyaknya oknum jaksa yang melakukan praktik korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mundur, Jaksa Agung dianggap gagal dalam memimpin korps adhyaksa.

“Jaksa Agung harus bertanggung jawab atas kejadian korupsi di tubuh Kejaksaan. Karena peristiwa ini sudah berulang, maka Jaksa Agung sebaiknya mengundurkan diri karena telah gagal memastikan Kejaksaan bebas dari korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui siaran persnya.

Berdasarkan data ICW dalam kurun waktu 2004-2018, setidaknya ada tujuh Jaksa yang terlibat praktik rasuah dan terjaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, menurut Kurnia, menandakan bahwa proses pengawasan di internal Kejaksaan tidak berjalan secara maksimal.

Kurnia mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan oleh oknum Jaksa memiliki pola. Mulai dari ‘janji’ pemberian Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2), pemilihan Pasal dalam surat dakwaan yang lebih menguntungkan terdakwa, serta pembacaan surat tuntutan yang hukumannya meringankan terdakwa.

Terakhir, KPK menetapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tahun 2019. Selain itu, dua oknum jaksa yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, diserahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung.

Dari tangan Yadi, KPK menyita uang senilai 8.100 dolar singapur. Dia diketahui merupakan perantara suap Sendy Perico (Pengusaha) kepada Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto. Sementara itu, KPK menyita uang sebesar 20.874 dolar singapur dan 700 US dolar dari tangan Yuniar.

Keduanya bakal diproses secara etik di pengawasan dan perkara pidananya di Pidana Khusus Kejagung.

Selanjutnya, Kurnia meminta agar Kejaksaan Agung mengurungkan niat untuk menangani oknum jaksa yang terjerat OTT. Sebab, menurut dia, penanganan perkara harus terbebas dari konflik kepentingan.

“Sebaiknya Jaksa Agung melakukan perbaikan di internal. Karena penangkapan oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adalah bentuk penyelematan integritas Kejaksaan di mata publik,” katanya.

Setidaknya, langkah KPK dapat dimaknai juga sebagai upaya bersih-bersih internal Kejaksaan dari pihak-pihak yang mencoreng martabat Kejaksaan.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini