MATA INDONESIA, JAKARTA-Bantuan sosial (bansos) kembali diberikan pemerintah untuk masyarakat selama dua bulan periode November dan Desember 2021 dengan besaran Rp 300 ribu.
Namun, tak semua masyarakat mendapatkan bansos ini. Untuk itu masyarakat diminta untuk memeriksa terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.
Rencananya bansos sembako tersebut akan disalurkan ke 35 kabupaten di Indonesia. Tujuannya adalah untuk upaya pencegahan kemiskinan ekstrem yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya menyampaikan, pencairan bansos dilakukan pada November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 300.000.
Untuk mengecek terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat bisa langsung mengeceknya melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat jika ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Kemudian isi kolom wilayah penerima manfaat dengan keterangan berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Lanjut isi kolom Nama Penerima Manfaat yang harus sesuai dengan KTP
4. Lalu masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode kurang jelas, klik gambar captcha yang berada di samping kotak kode untuk mendapatkan kode baru
6. Terakhir pilih tombol CARI DATA pada pojok kanan bawah
Kemudian sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai dengan wilayah yang sudah diinput tadi.