Banding Ditolak, Persipura Tetap Diganjar Hukuman Berat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Upaya Persipura Jayapura melakukan banding atas hukuman berat yang diberikan ditolak. Tapi, banding sang manajer dikabulkan dan bebas dari sanski.

Dalam hasil sidang Komite Disiplin (Komdis PSSI), Persipura dijatuhkan hukuman kalah 0-3, pengurangan tiga poin, dan denda 250 juta Rupiah buntu tak hadir saat pertandingan melawan Madura United.

Selain itu, Komdis juga menjatuhkan sanksi pada manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun karena dianggap mengajak tim tak datang ke stadion. Dia dihukum larangan beraktivitas 12 bulan di sepak bola dan denda 250 juta Rupiah.

Persipura mengajukan banding atas dua hukuman tersebut. Berdasarkan hasil sidang Komite Banding (Komding), hanya sanksi untuk Arvydas Ridwan Madubun yang diterima dan bebas dari sanksi. Sementara hukuman untuk Persipura tetap berlaku.

Hasil sidang Komding PSSI

  1. Tim Persipura
  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
  • Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
    pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
  • Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

  1. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
  • Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
    pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
  • Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman

  1. PT Liga Indonesia Baru
  • Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
  • Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
    -Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
    -Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini