Bali Belum Lockdown, Gubernur Koster Taat pada Arahan Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemprov Bali hingga kini masih belum memberlakukan kebijakan lockdown untuk Pulau Dewata. Gubernur Wayan Koster menegaskan, ia mengikuti arahan atau instruksi pemerintah pusat.

“Kami menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Presiden,” ujar Koster di Denpasar, Sabtu 28 Maret 2020.

Namun, sebagai ganti lockdown, Koster akan tegas memberlakukan kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya wabah corona atau Covid-19 yang kini melanda Indonesia.

“Kami sudah secara maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumahnya dengan mengeluarkan Wib agar bekerja di rumah, belajar di rumah, dilarang keluar. Kecuali, untuk keperluan yang betul-betul mendesak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga telah mengeluarkan larangan warga mengunjungi lokasi keramaian dan melarang seluruh pusat hiburan beraktivitas selama masa-masa penanganan Covid-19.

“Kami meminta atau menghimbau menunda rencana berangkat ke Bali atau keluar Bali. Sehingga resiko terhadap penyebaran Covid-19 ini betul-betul biasa dikelola dengan baik dan dibatasi,” kata Koster.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Terapkan WFA Saat Arus Balik, Respons Positif Mengalir

Mata Indonesia, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan mendorong sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini