Bachtiar Nasir Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Bachtiar Nasir akhirnya mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang dan penipuan dana yayasan hari ini, Rabu 8 Mei 2019. Pemimpin Aksi Bela Islam 212 itu beralasan belum dapat memenuhi panggilan lantaran memiliki jadwal yang padat.

Bahkan, menurut kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar, kliennya meminta dipanggil usai Lebaran 2019. Aziz beralasan jika selama Ramadan, Bachtiar memiliki jadwal mengisi pengajian dan acara pribadi di sekitar Jakarta.

“Kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena bulan Ramadhan jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kami minta dijadwal ulang,” kata Aziz Yanuar di Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.

Pihaknya pun mengaku sudah meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Apabila pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan, lanjutnya, diperkirakan Bachtiar Nasir masih belum dapat memenuhi panggilan.

“Harapannya selepas bulan Ramadan karena ini padat, cuma nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian,” kata dia.

Sedianya, Bachtiar dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, tetapi mangkir. Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut ke Turki.

Berita Terbaru

Persatuan Insinyur Indonesia Ambil Peran Bangun IKN

Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Mochamad Basuki Hadimoeljono, mengajak Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk berperan aktif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini