Ayo Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2021!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Indonesia diimbau untuk memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Sedangkan Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Imbauan tertuang dalam surat yang dibuat Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021.

Dalam surat itu, Mensesneg juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Kemudian, meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Meski demikian ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

“Penyelenggaran hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi aturan dalam surat tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkelanjutan untuk Memperkuat Program MBG Nasional

Oleh: Rivka Mayangsari*)Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keberhasilan Program MakanBergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional yang berfokus padapeningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di tengah pelaksanaan program berskalabesar yang menjangkau puluhan juta masyarakat setiap hari, pemerintah menegaskan bahwaevaluasi dan pembenahan berkelanjutan menjadi kunci utama agar manfaat program benar-benardirasakan secara optimal oleh masyarakat.Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi padaperluasan cakupan program, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelaksanaannya di lapangan. Menurut Presiden, keberhasilan program MBG tidak dapat diukur semata dari jumlah penerimamanfaat, melainkan juga dari ketepatan sasaran, kualitas pelayanan, serta transparansi dalampengelolaannya.Saat ini, program MBG telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat setiap hari. Jumlahtersebut menunjukkan skala besar komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial danpemenuhan gizi masyarakat. Cakupan program meliputi berbagai kelompok rentan yang selamaini membutuhkan perhatian khusus dari negara, mulai dari 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, hingga 868 ribu ibu hamil.Tidak berhenti di situ, pemerintah juga berencana memperluas program bantuan pangan tersebutkepada sekitar setengah juta warga lanjut usia yang hidup tanpa pendamping. Langkah inimenunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan kelompok paling rentan tetap mendapatkanperlindungan dan akses terhadap kebutuhan gizi yang layak.Dalam pelaksanaannya, Presiden Prabowo secara terbuka mengakui adanya dinamika dankekurangan di lapangan. Sikap terbuka tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menutupmata terhadap berbagai persoalan yang muncul selama implementasi program. Sebaliknya, pemerintah memilih melakukan evaluasi secara agresif agar setiap kelemahan dapat segeradiperbaiki.Sebagai bentuk ketegasan, pemerintah telah menghentikan operasional ribuan unit penyedialayanan yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Langkah ini memperlihatkan bahwapemerintah tidak mentoleransi penyimpangan ataupun kelalaian yang dapat merugikanmasyarakat. Program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat harus dijalankan dengan standartinggi dan pengawasan ketat.Presiden juga mengajak seluruh elemen pengawas, termasuk legislatif dan kepala daerah, untukterlibat aktif dalam mengawal jalannya program MBG. Menurutnya, keberhasilan program nasional tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah pusat, melainkan membutuhkan sinergiseluruh pihak agar pengawasan berjalan efektif dan transparan.Langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah mencerminkan keseriusan dalam menjagaakuntabilitas program perlindungan sosial. Pemerintah ingin memastikan amanat konstitusiterkait perlindungan masyarakat miskin benar-benar terlaksana secara nyata dan tepat sasaran. Transparansi dan pengawasan menjadi fondasi penting agar kepercayaan masyarakat terhadapprogram pemerintah tetap terjaga.Komitmen penguatan program MBG juga terlihat dari langkah aktif Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang memanggil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, untuk membahas pembenahan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pelaksanaan program MBG. Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi lintas lembaga guna memastikan program berjalan lebih efektif.Dalam pembahasan tersebut, Gibran menyoroti pentingnya pembenahan internal di tubuh BGN agar pelaksanaan program semakin profesional dan terukur. Pemerintah menyadari bahwaprogram berskala nasional memerlukan sistem manajemen yang kuat serta sumber daya manusiayang kompeten agar implementasinya berjalan optimal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini