Awas Hoax! Pemangkasan Eselon III dan IV Bukan Berarti Pengurangan Pegawai

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Beredar informasi sesat terkait keputusan Presiden Joko Widodo merampingkan jabatan struktural dengan memangkas eselon III dan IV. Informasi itu menyebut, akan banyak pegawai negeri yang diberhentikan. Benarkah demikian?

Dijelaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pemangkasan eselon III dan IV sama sekali tak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai negeri, bahkan kenaikan pangkat dan gaji.

Keputusan ini, kata Pratikno, semata-mata hanya untuk mempercepat pengambilan keputusan dalam birokrasi yang terkenal berbelit dan berlapis-lapis.

“Jadi kalau eselon III-IV berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional,” kata Pratikno, Kamis 7 November 2019.

Lebih lanjut, ia menyebut, nantinya jabatan fungsional akan diisi oleh orang-orang dengan dengan keahlian khusus di bidangnya, seperti para akuntan yang akan ditempatkan untuk mengisi bagian keuangan.

“Ini bagian penting dari upaya kita melakukan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ditambahkan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, para pegawai diminta tak khawatir, karena pemangkasan eselon III dan IV tak akan mengurangi gaji atau upah pegawai.

Kata dia, pemangkasan eselonisasi aparatur sipil negara itu merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang berkeinginan eselonisasi pejabat negara kini menjadi 2 level saja.

“Nggak dipangkas. Tapi diubah jabatannya menjadi fungsional supaya lebih efektif, efisien. Mempercepat birokrasi,” ujar Tjahjo, baru-baru ini.

 

 

Berita Terbaru

Pemerintah Blokir Ratusan Ribu Konten Judi Online untuk Lindungi Masyarakat

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) telah melakukan langkah signifikan dalam pemberantasan judi online dengan memblokir sebanyak 711.518...
- Advertisement -

Baca berita yang ini