MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama sebesar Rp 9,8 triliun ke 136.579 sekolah di seluruh Indonesia per hari ini, Senin 10 Februari 2020.
Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menganggarkan sebesar Rp 54,32 triliun untuk membiayai sekitar 45,5 juta siswa. Jumlah itu naik 6,03 persen dari alokasi tahun 2019.
“Tanggal 10 Februari pemerintah menyalurkan kepada 136.579 sekolah yang akan dapat Rp 9,8 triliun. Penyaluran tahap pertama dilakukan ke 34 Provinsi di Indonesia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
Penyaluran BOS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Dana BOS ini merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar di sekolah dasar, menengah, sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dana BOS ini disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah.