April Nanti, Jokowi Janji Cairkan Lagi Bansos PKH

Baca Juga

MINEWS, JATENG – April mendatang, Presiden Joko Widodo berjanji akan mencairkan lagi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan presiden dalam sambutannya di acara penyaluran Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 di Kabupaten Cilacap, Senin 25 Februari 2019.

“Nanti awal april kita kirim lagi yang kedua ya, tapi jangan langsung dihabiskan,” kata Jokowi.

Presiden meminta masyarakat penerima bansos PKH agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana dan sesuai kebutuhan, seperti untuk seragam sekolah anak, sepatu hingga sembako.

“Itu uangnya bisa dipakai untuk gizi anak-anak kita,” ujar Jokowi.

Selain menyampaikan penyaluran dana bansos, Jokowi juga menyempatkan diri berdialog singkat dengan beberapa masyarakat. Dalam kesempatan itu, presiden membagikan bansos PKH dan BPNT kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Cilacap.

Tercatat bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp 2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp 1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.

Sedangkan bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp 92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp 15 miliar untuk 141.758 keluarga.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp 34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp 19,2 trilliun pada 2018.

Pada 2019, skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat atau bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1 kali pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.

Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (maksimal empat orang setiap keluarga). Untuk ibu hamil Rp 2.400.000, anak usia dini (0-6 tahun) Rp 2.400.000, anak SD/sederajat Rp 900.000, anak SMP/sederajat Rp 1.500.000, anak SMA/sederajat Rp 2.000.000, lanjut usia 60 Tahun ke atas Rp 2.400.000 dan penyandang disabilitas berat Rp 2.400.000.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini