Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tanah air. Upaya ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, yang menyoroti pentingnya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen kunci.
“Penguatan di bidang intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ujar Ahmad Muzani. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat yang memerlukan pendekatan intensif dan masif, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Data menunjukkan bahwa sekitar 3,33 juta warga Indonesia terpapar narkoba, dengan rentang usia dari 10 hingga 60 tahun. “Sebagian besar dari mereka berada di usia produktif, yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan bangsa,” kata Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani juga memberikan apresiasi terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas strategis. Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat penting untuk memastikan langkah ini berjalan efektif.
Selain operasi intelijen, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pusat rehabilitasi. “Kepala BNN menyampaikan bahwa jumlah pusat rehabilitasi kita masih sangat minim dan standarnya perlu ditingkatkan. Kedua hal ini harus menjadi fokus penguatan agar penanganan penyalahgunaan narkoba semakin optimal,” jelasnya.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan transnational organized crime yang memerlukan pendekatan luar biasa (extraordinary). “Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan biasa. Salah satu langkah extraordinary adalah penggelaran jejaring intelijen selama 24 jam sepanjang tahun,” tegasnya.
Marthinus menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penguatan operasi pengejaran, penangkapan, dan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui program “Fasilitasi Desa Bersih Narkoba.”
Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Luthfy Latie, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa tentang strategi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang utuh bagi pemerintah daerah dan desa tentang langkah-langkah mendasar dalam pencegahan narkoba,” katanya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberdayakan desa untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal, sebagai bagian dari upaya pencegahan secara nasional.
Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, menunjukkan tekad yang kuat untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba. Langkah cepat yang diambil pemerintah, seperti penguatan intelijen, peningkatan kapasitas rehabilitasi, dan pemberdayaan desa, merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut.
Dengan kolaborasi yang solid antara semua elemen bangsa, Indonesia diharapkan dapat memenangkan perang melawan narkoba, melindungi generasi muda, dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Hoaks OPM, TNI : Rumah Bupati Puncak yang Dibakar Bukan PosMiliter

Oleh: Loa Murib Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan pola lama merekadalam menutupi aksi brutal yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Dalam upayamembenarkan tindak kekerasan, OPM menyebarkan disinformasi bahwa rumah milik BupatiPuncak dan kantor Distrik Omukia yang mereka bakar di Papua Tengah merupakan pos militeryang digunakan oleh TNI. Tuduhan tersebut segera dibantah secara resmi oleh pihak militer danterbukti tidak memiliki dasar fakta. TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri CandraKurniawan, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dibakar oleh OPM tidak difungsikansebagai markas militer. Tindakan pembakaran itu murni merupakan aksi kriminal yang disengajauntuk menciptakan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, dan mencoreng wibawa negara di mata masyarakat Papua. Bantahan ini menjadi penegasan bahwa OPM kembali menggunakanstrategi disinformasi untuk mengaburkan realitas dan membangun opini publik yang menyesatkan. Disinformasi semacam ini memperjelas bahwa OPM tidak hanya mengandalkan kekerasanbersenjata, tetapi juga propaganda informasi sebagai instrumen perlawanan mereka. Merekamenciptakan narasi seolah-olah aparat keamanan adalah pihak yang menyebabkan keresahan, padahal masyarakat sipil justru menjadi korban utama dari aksi teror yang dilakukan olehkelompok tersebut. Manipulasi informasi yang dilakukan OPM jelas bertujuan untuk merusakkepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan. Kejadian yang menimpa Kabupaten Yahukimo menjadi contoh konkret betapa kejamnya aksiOPM. Dalam serangan yang dilakukan belum lama ini, seorang pegawai honorer PemerintahKabupaten Yahukimo tewas akibat kekerasan yang mereka lakukan. Insiden ini menunjukkanbahwa OPM telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadikan nyawa warga sipil sebagai alattawar dalam narasi perjuangan mereka yang keliru. Merespons insiden tersebut, aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepatbegitu mendapat laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Tim langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai, mengamankan tempat kejadian perkara, sertamengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan bahwanegara tidak tinggal diam dalam menjamin perlindungan bagi rakyat, dan siap menghadapisegala bentuk teror yang mengancam stabilitas wilayah. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwaseluruh aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis akan ditindak secara tegas sesuaihukum. Penegakan hukum ini bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa kekuatan bersenjata tidak akan dibiarkanmerusak keutuhan dan kedamaian di Papua. Kekejaman OPM, yang ditunjukkan melalui aksi pembakaran, pembunuhan, serta provokasiberulang, memperlihatkan bahwa kelompok ini bukanlah representasi perjuangan rakyat Papua. Sebaliknya, mereka adalah ancaman nyata yang menghalangi pembangunan dan menimbulkanketakutan di tengah masyarakat. Klaim mereka sebagai pembebas Papua tidak sejalan dengankenyataan bahwa mereka justru memperparah penderitaan rakyat melalui aksi-aksi brutal yang dilakukan. Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidakterprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa perlindunganterhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif dariwarga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya menjadi elemen pentingdalam menjaga keamanan. Negara juga terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pendekatankeamanan, tetapi juga melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi telahdigulirkan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Kehadiran negara di Papua bukanlah dalam bentuk represi, tetapi dalam wujud pelayanan danpemberdayaan. Narasi OPM yang menyebut Papua berada dalam penjajahan adalah bentuk manipulasi sejarah. Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hal itu telahditegaskan melalui proses hukum dan politik yang diakui secara nasional maupun internasional. Setiap upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, apalagi melalui kekerasan bersenjata danpropaganda menyesatkan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang harus ditindak tegas. Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya perdamaian kini semakin menguat. Kolaborasiantara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban dan menolakaksi kekerasan menjadi sinyal kuat bahwa Papua ingin maju bersama dalam bingkai NKRI. Kekuatan kolektif masyarakat ini menjadi benteng terdepan dalam menangkal pengaruh burukdari kelompok separatis. Mengecam tindakan keji OPM dan membongkar propaganda mereka bukan semata-matatanggung jawab aparat keamanan. Ini adalah kewajiban moral seluruh rakyat Indonesia dalammenjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan masa depan Papua yang aman dan sejahtera. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat disinformasi dan kekerasan yang dibungkusdengan dalih perjuangan. Penegakan hukum, pendekatan informasi yang jernih, serta pembangunan yang inklusif harusterus diperkuat untuk mengikis pengaruh kelompok separatis. Dengan semangat kebersamaandan kehadiran negara yang nyata,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini