MATA INDONESIA, KALTIM – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan bahwa provinsinya tak akan mengambil kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ia menyebut, Kaltim hanya akan melakukan isolasi terbatas dengan menghentikan kegiatan yang bersifat kerumunan. Hal itu menjadi salah satu langkah pemprov setempat untuk mewaspadai ancaman corona.
Adapun lima poin kebijakan mencegah meluasnya virus corona Isran keluarkan menyusul temuan kasus satu warga Samarinda positif Covid-19 pada Rabu 18 Maret 2020.
Pertama, memberlakukan penghentian sementara belajar mengajar sampai 1 April 2020 Kedua, membatalkan sementara, atau menunda kegiatan pertemuan atau kerumunan. Ketiga, melarang pejabat di Kaltim, keluar negeri. Keempat, sekolah diistirahatkan (dari kegiatan belajar mengajar) dua pekan.
“Terakhir, kelima, bagi pejabat negara, ASN, PNS disarankan bekerja di rumah,” ujar Isran.
Isran kembali meminta masyarakat tidak panik tetapi sikap waspada harus terus dikedepankan.