Antisipasi Peningkatan Limbah Medis, KLHK Teliti Usulan Daur Ulang Masker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya untuk mengantisipasi peningkatan limbah medis dengan meneliti usulan daur ulang masker sekali pakai. Hal ini tidak lepas dari masker medis yang masuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun (B3).

Limbah masker sekali pakai yang diduga terinfeksi Covid-19 harus dimusnahkan dengan incinerator bersuhu 180 derajat Celcius untuk memutus rantai penularan virus Corona.

“Kita sudah koordinasi dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang menyampaikan limbah masker sekali pakai untuk didaur ulang, ini masih diteliti. Kita harus kaji lebih dalam,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Kamis 18 Februari 2021.

Sementara LIPI mengungkap sejumlah penelitian yang dapat dijadikan solusi atas meningkatnya limbah medis akibat penanganan Covid-19 yakni dengan mendaur ulang limbah masker medis sekali pakai.

Dalam Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB), LIPI berhasil mendaur ulang masker medis sekali pakai menjadi produk plastik lain. Namun, Pusat Penelitian Kimia LIPI masih mencoba metode rekristalisasi  untuk menghasilkan serbuk plastik dari masker medis untuk didaur ulang.

Sementara KLHK masih mengikuti aturan pemusnahan limbah msker sekali pakai karena ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.

Maka KLHK masih meneliti usulan tersebut sehingga belum bisa memutuskan untuk mendaur ulang masker sekali pakai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini