Mata Indonesia, Gunung Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedang menyiapkan tim dan ruangan tambahan untuk mengantisipasi penumpukan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 dari partai politik pada Minggu, 14 Mei 2023.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, memperkirakan bahwa partai politik akan banyak mengajukan bakal calon legislatif mereka pada hari terakhir pendaftaran.
“Prediksi kami Minggu akan banyak pendaftaran yang membludak. Ini kita siapkan antisipasinya,” terang dia Selasa 16 Mei 2023.
Ahmadi Ruslan mengatakan bahwa mereka akan menambah tim dan ruangan untuk mempercepat proses pendaftaran.
Sampai saat ini, baru tiga partai politik yang resmi mengajukan bakal calon legislatif untuk pemilu. Sementara itu, masih ada 15 partai politik lainnya yang belum mengajukan, dan KPU Gunungkidul masih menunggu pemberitahuan dari mereka.
PKS, PDIP, dan NasDem adalah tiga partai politik yang telah mengajukan bakal calon legislatif. PKS mengajukan pada hari Rabu, 10 Mei 2023, sementara PDIP dan NasDem mengajukan pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023.
Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, proses pengajuan akan dibuka hingga menjelang tengah malam.
Sedangkan sampai hari Sabtu, tanggal 13 Mei, layanan akan tetap buka hingga pukul 16.00 WIB. Mereka juga tetap melayani konsultasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Gunungkidul.
“Semua kita siapkan untuk layanan-layanan sesusai ketentuan yang ada di PKPU,” ungkap dia.
Supami, komisioner KPU Gunungkidul, mengatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan partai politik terkait pengajuan bakal calon legislatif.
Kedatangan partai politik bergantung pada pemberitahuan dari tim partai tersebut.
“Ya artinya jika mereka lebih cepat mendaftar, pemeriksaan dari kami juga cepat. Nanti setelah verifikasi data juga lebih cepat,” terang Supami.
Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki pada pendaftaran, bacaleg di masing-masing wilayah. Usai pendaftaran dan pemeriksaan, awal Juni akan dilakukan verifikasi data bacaleg yang masuk ke dalam KPU
Parpol nantinya diminta untuk melengkapi syarat dan dokumen yang kurang dari masing-masing bacaleg yang didaftarkan jika ada kekurangan.
berharap agar partai politik tidak mendaftarkan calon legislatif secara bersamaan pada tanggal 14 Mei.