MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menyambut baik keputusan pemerintah yang memangkas libur akhir tahun 2020 ini sebanyak tiga hari, sebagaimana tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB.
Dengan pemangkasan itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau semua pemerintah daerah agar tegas dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan saat libur akhir tahun.
“Lakukan juga amplifikasi kampanye protokol 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” kata Wiku di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.
Selain kepada pemda, Wiku juga meminta masyarakat tidak terlalu banyak berkeluyuran selama libu akhir tahun, kecuali jika ada urusan mendadak atau sifatnya sangat perlu.
“Walaupun sulit untuk meminimalisasi mobilitas, tetapi kita harus menyadari bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang-orang terdekat,” ujar Wiku.