Ancaman Pelanggar Karantina, Penjara hingga Denda Rp 100 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Youtuber Rachel Venya yang mendapat vonis ringan karena kabur dari tempat karantina menjadi pelajaran untuk pemerintah.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengancam dan memastikan, pihaknya tidak segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan.

”Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan ada tindakan tegas,” kata Dedi, Sabtu 5 Februari 2022.

Ia berharap semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan soal konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan. Pelanggar akan terkena pidana penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

“Ada berbagai macam pelanggaran regulasi, yaitu Pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa pasal korupsi,” kata dia.

Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

Menurut dia, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan.

Namun, jika memang ada alat bukti, penyidik tak segan menetapkan tersangka.

“Tim sedang bekerja. Sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak. Mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian Satgas Covid-19. Pengelola bandara hingga petugas di bandara. Sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina,” ujar Dedi.

Ia juga menjelaskan beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area.

Blank area ini, menurut dia, yang membuat potensi terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. “Terjadi transaksional,” kata dia.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Dedi mengatakan, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dapat menjadi alat pengawasan digital bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Namun, ia juga menegemukakan bahwa perlu ada kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi berfungsi mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik bandara, pelabuhan dan pos lintas batas negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi itu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Ramadan dari Ancaman Radikalisme dan Teror

Oleh: Yandi Arya Adinegara)* Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum spiritual yang sangat dinantikanoleh umat Islam di Indonesia. Lebih dari sekadar ritual keagamaan, Ramadan adalah ruang refleksi kolektif yang memperkuat nilai empati, solidaritas, sertapersaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, bulan suci ini juga memiliki makna strategis sebagai penguat harmonisosial dan kebangsaan. Karena itu, menjaga Ramadan tetap damai dari ancamanradikalisme dan teror menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupunmasyarakat. Memasuki Ramadan tahun ini, berbagai elemen bangsa kembali menegaskankomitmen untuk menolak segala bentuk radikalisme, intoleransi, serta narasikebencian yang berpotensi merusak persatuan. Ramadan diharapkan menjadimomentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, danmeneguhkan nilai kebangsaan di tengah keberagaman yang menjadi kekuatanutama Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulanyang seharusnya memperkuat kepedulian sosial dan menumbuhkan semangattoleransi. Ia menekankan pentingnya meneladani Rasulullah SAW yang dikenalsebagai pribadi paling dermawan, terutama pada bulan suci. Nasaruddin mengajakmasyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat solidaritassosial agar keberkahan bulan suci dapat dirasakan oleh seluruh lapisan Masyarakat. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengingatkan bahwa ruang digital saat ini sering menjadi medium penyebaranhoaks, ujaran kebencian, serta propaganda radikal. Karena itu, masyarakat perlumeningkatkan kewaspadaan dan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi olehnarasi yang berpotensi merusak persatuan. Menurut Yudian, teknologi digital memang memudahkan komunikasi, tetapi jugadapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menebarkan paham ekstrem. Olehsebab itu, menjaga toleransi dan persatuan menjadi semakin penting, terutamaselama Ramadan ketika aktivitas keagamaan masyarakat meningkat dan ruangpublik dipenuhi berbagai diskusi keagamaan. Selain pendekatan sosial dan edukatif, negara juga memastikan aspek keamanantetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowomengungkapkan bahwa Polri terus memantau sedikitnya 13.252 target yang berkaitan dengan kelompok teror sebagai bagian dari langkah antisipasi menjelangLebaran 2026. Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusifselama periode mudik dan perayaan Idulfitri. Kapolri menjelaskan bahwapengamanan tidak hanya berfokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga padapencegahan berbagai potensi ancaman, termasuk aksi terorisme. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat keamanan berhasil mencegah sejumlahrencana serangan teror melalui langkah-langkah pencegahan yang komprehensif. Sepanjang 2025 misalnya, aparat telah mengamankan puluhan tersangka yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Upaya ini dilakukan melalui pendekatanpreventif, termasuk penguatan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, sertaunsur intelijen. Pendekatan keamanan tersebut penting, terutama di tengah dinamika global yang tidak sepenuhnya stabil. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) mengingatkan bahwa konflik di Timur Tengah yang melibatkan sejumlahnegara besar berpotensi menimbulkan dampak luas, termasuk terhadap stabilitasglobal. Menurut AHY, Ramadan tahun ini datang di tengah situasi dunia yang diwarnaikonflik dan ketegangan geopolitik. Ia menilai bahwa eskalasi konflik di kawasanTimur Tengah perlu diwaspadai karena dapat memicu berbagai dampak lanjutan, termasuk meningkatnya risiko radikalisme dan polarisasi ideologis di berbagainegara. Karena itu, AHY menilai penting bagi Indonesia untuk terus mendorong dialog dande-eskalasi konflik melalui jalur diplomasi. Indonesia memiliki tradisi politik luarnegeri yang aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia. Upaya diplomasitersebut juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitasglobal sekaligus mencegah meluasnya konflik yang dapat mempengaruhi situasidalam negeri. Data berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa penyebaran paham radikal saat inilebih banyak bergerak melalui ruang digital. Karena itu, pendidikan keagamaan yang moderat dan inklusif menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya ekstremisme, terutama di kalangan generasi muda. Tradisi Islam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini