MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Anak Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menginginkan perawatan medis yang layak bagi ayahnya selama mendekam di penjara.
Pengadilan tinggi Malaysia menolak pengajuan banding Najib.
Ia mengajukan banding untuk kasus korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara Malaysia.
Najib yang juga membayar denda hampir 5 juta dolar secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan telah mengajukan pengampunan kerajaan.
Dia tetap harus diadili dalam empat kasus lain yang semuanya membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat. Pada 4 September, Najib di rawat di rumah sakit Kuala Lumpur untuk pemeriksaan medis rutin.
Putrinya, Nooryana Najwa menuduh sebuah postingan media sosial dokter yang memeriksa Najib meresepkan perubahan obat dan memulangkannya kembali ke kompleks penjara.
Ia menegaskan bahwa dokter tersebut pun menolak permintaan Najib untuk tetap dalam pengawasan rumah sakit.
Dia tidak memberikan penjelasan terperinci pihak manakah yang menolak permohonan ayahnya. Apakah mungkin departemen penjara atau rumah sakit.
Melansir dari Reuters, Nooryana mengatakan “Atas dasar kemanusiaan,keluarga kami memohon kepada otoritas penjara, rumah sakit, dan pemerintah untuk melakukan hal yang benar dan mengizinkan ayah untuk mnerima perawatan medis dan observasi yang layak.”
Dia menambahkan bahwa tekanan darah mantan perdana menteri tersebut sangat tinggi dan dia juga menderita sakit maag. Itu semua merupakan asalah medis yang terus berulang menyerang Najib selama 15 tahun terakhir.
Najib berada di pengadilan pada 12 September 2022 pagi untuk sidang kasus korupsi dan akan dibawa ke rumah sakit pada sore hari.