Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, BALI-Anak seorang anggota DPRD Bali berinisial (IWKK) ditangkap polisi di Denpasar, Minggu Juli 2022. Dirinya ditangkap diduga karena mengedarkan narkoba.

“Iya kemarin ditangkap di rumahnya dan sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Bali, Senin 11 Juli 2022.

Ia menyebutkan, pelaku tertangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah itu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku.

“(Untuk barang bukti) nanti kita sampaikan tindak lanjutnya tangkapannya apa saja dan kemudian berapa jumlahnya,” kata dia.

Ia juga menyebutkan, IWKK belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti perkembangannya kita sampaikan,” ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, IWKK diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Dalam kasus ini, polisi dikabarkan mengamankan barang bukti seberat 200 gram ganja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini