Alhamdulillah, Kajian Kehalalan Vaksin Covid-19 Sudah Tuntas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan, kajian tentang kehalalan vaksin Covid-19 sudah selesai dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bekerja sama dengan LPPOM MUI.

Menko PMK Muhadjir Effendy berkata, dalam waktu dekat MUI akan segera menerbitkan fatwa halal untuk vaksin Covid-19 yang akan dipakai di Indonesia.

“Dari persyaratan halal vaksin Sinovac dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau badan jaminan produk halal dan LPPOMUI telah selesai,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

Ia berkata, saat ini MUI masih terus bekerja dalam menyusun fatwa terkait vaksin tersebut.

Muhadjir menegaskan, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini tak bisa dianggap enteng. Adapun jika ditemukan vaksin yang belum dinyatakan halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat.

“Kalau statusnya kedaruratan, untuk menghindari kematian, itu wajib dipakai, namun apabila sudah ada obat atau vaksin yang halal, penggunaan obat atau vaksin tersebut wajib menggunakan yang halal,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu 6 Desember 2020 malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sekolah Garuda dan Beasiswa S1 Jadi  Momentum Baru Lahirnya Generasi Emas Indonesia

Oleh: Anggina Pramudita )* Transformasi pendidikan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Di tengah persaingan global yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini