MATA INDONESIA, JAKARTA – Israel menunda pencaplokan wilayah Tepi Barat milik Palestina, dari rencana yang sebelumnya diagendakan pada 1 Juli 2020.
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu berkata, saat ini pihaknya masih menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Amerika Serikat soal aneksasi tersebut.
Mengutip Times of Israel, Selasa 30 Juni 2020, Netanyahu mengakui, aneksasi ini adalah keputusan yang berat, dengan banyak pertimbangan keamanan yang berbahaya, dan berbagai alasan diplomatik lainnya.
“Saya pastikan, ini akan dilakukan setelah 1 Juli,” kata Netanyahu.
Salah satu pertimbangan Netanyahu, menurut beberapa sumber, membatalkan pencaplokan adalah keputusan mendatang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tentang apakah badan tersebut memiliki yurisdiksi untuk meluncurkan penyelidikan kejahatan perang terhadap Israel dan Palestina.
Netanyahu juga mendapat saran untuk penundaan, dari Ketua Blue and White Party Benny Gantz, bahwa aneksasi harus diundur mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Gantz yang kini menjabat Menteri Pertahanan Israel itu selanjutnya akan memikul beban Netanyahu sebagai perdana menteri.
Gantz sempat tak mendukung langkah aneksasi yang menurutnya dilakukan sepihak itu. Namun, belakangan ia menyetujui, dengan syarat harus dilakukan setelah 1 Juli, dan mendapat dukungan mayoritas di parlemen.
Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet memperingatkan Israel agar tak melanjutkan rencananya mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Dia mendesak Israel mendengar seruan dari banyak negara di dunia yang menolak langkah tersebut.