MATA INDONESIA, JAKARTA –Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN serius bertanggung jawab dan tak lari dari kasus megakorupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
Sebagai bukti, awal Maret 2020 nanti Kementerian BUMN akan mencairkan dana sekitar Rp 2 triliun yang akan dipakai untuk pembayaran polis.
“Bertahap. Diperkirakan sekitar Rp 2 triliun bisa dipakai untuk tahap awal,” kata Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Minggu 19 Januari 2020.
Untuk tahap selanjutnya, Arya menegaskan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memikirkan langkah dan strategi untuk penyelesaian semua pembayaran dana nasabah.
Pada tahap awal ini, pencairan dana akan diprioritaskan kepada nasabah kecil. Adapun sumber dana yang dicairkan berasal dari investor yang masuk ke pembentukan anak perusahaan Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra.
Secara meyakinkan, Arya menyebut sudah ada investor yang bakal memberikan dana senilai Rp3 triliun. Dana ini diharapkan bisa cair pada kuartal pertama.