MATA INDONESIA, JAKARTA – Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad kembali membuat kontroversi yang mengundang amarah pihak internasional. Kali ini, pria berusia 95 tahun itu menyebut, setiap Muslim punya hak untuk membunuh jutaan warga Prancis karena alasan sejarah.
Pernyataan ini disampaikan Mahathir, usai teror yang terjadi di salah satu gereja di Kota Nice, Prancis pada Kamis 29 Oktober 2020, yang menewaskan dua orang. Peristiwa ini diduga buntut dari pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyudutkan umat Islam, usai pemenggalan kepala salah satu guru beberapa waktu lalu, yang bermula dari masalah kartun Nabi Muhammad SAW.
“Prancis dalam sejarahnya telah membunuh jutaan orang, banyak di antaranya Muslim. Maka, Muslim punya hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu,” kata Mahathir, seperti dikutip dari AFP.
Ia bahkan ikut mencela Presiden Macron, dengan menyebutnya sebagai manusia tak beradab dan primitif.
“Prancis harus mengajari orang-orangnya untuk menghargai perasaan orang lain. Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, maka Muslim berhak menghukum orang Prancis,” ujar Mahathir.