Alasan Pangeran Philip Tak menjadi Raja meski Berstatus Suami Ratu Elizabeth

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Kehidupan Pangeran Philip berubah total ketika Ratu Elizabeth II naik takhta Inggris setelah kematian sang ayah, George VI tahun 1952. Akan  tetapi, hingga ia menutup mata pada Jumat (9/4), Pangeran Philip tetap tak bergelar Raja.

Selain itu, Pangeran Philip yang bergelar Duke of Edinburgh itu telah menemani sang Ratu selama hampir tujuh dekade! Dan hingga akhir hayatnya, putra dari Pangeran Andrew dari Yunani dan Denmark dan Putri Alice – putri Lord Louis Mountbatten dan cicit Ratu Victoria, hanya bergelar pangeran.

Menjelang hari ulang tahunnya yang jatuh pada 10 Juni, Istana Buckingham mengabarkan berita duka bahwa Pangeran Philip meninggal dunia di usia 99 tahun. Sebelumnya, Bangsawan Yunani ini sempat dirawat di Rumah Sakit King Edward VII selama empat pekan akibat infeksi dan harus menjalani bedah jantung.

Setelah mempersunting Elizabeth tahun 1947, melepas gelar Pangeran Yunani dan Denmark menjadi Duke of Edinburgh. Dan ketika Elizabeth naik takhta tahun 1952, Pangeran Philip tak serta merta menjadi Raja Inggris.

Hal ini berdasarkan aturan lama keluarha kerajaan yang menetapkan bahwa seorang pria yang menikahi seorang ratu yang berkuasa hanya akan disebut sebagai Prince Consort atau Pangeran Permaisuri.

Suami ratu yang berkuasa disebut Permaisuri Pangeran karena gelar Raja hanya diberikan kepada seorang raja yang mewarisi takhta kerajaan dan dapat memerintah. Oleh karena itu, gelar Raja akan diberikan kepada Pangeran Charles, yang akan menggantikan Ratu Elizabeth.

Dari situs resmi kerajaan Inggris, Undang-Undang Parlemen Inggris-lah yang menentukan siapa yang akan naik takhta. Tak hanya itu, Parlemen Inggris juga yang menentukan gelar setiap keluarga kerajaan Inggris.

Tahun 1957, Philip, yang saat itu hanya dikenal sebagai Duke of Edinburgh, secara resmi menjadi Pangeran setelah Ratu Elizabeth menganugerahkan gelar kepadanya. Kejadian bersejarah ini difilmkan dalam serial hit Netflix yang berjudul “The Crown”.

Kepergian Pangeran Philip tentu meninggalkan kesedihan mendalam untuk Ratu Elizabeth II. Dalam tradisi kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II akan menjalani masa berkabung atau Royal Mourning selama 8 hari penuh setelah sang suami meninggal dunia.

Selama waktu berkabung, semua urusan negara akan ditangguhkan atau ditunda sementara sebagai tanda penghormatan. Meski Pangeran Philip sudah dimakamkan, Ratu akan terus berkabung secara pribadi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini