MATA INDONESIA, KARAWANG-Harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi naik menjadi Rp 3,75 juta pada 1 Agustus 2022.
Namun, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Otoritas Pariwisata (BOP), dengan alasan konservasi itu ternyata menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Menanggapi hal itu Pemuda asal NTT yang juga Aktivis Mahasiswa, Carmejito yang akrab disapa Bung Jhigas pun turut mendukung penolakan kebijakan tentang kenaikan harga tiket tersebut.
“Saya pribadi mendukung penolakan naiknya harga tiket yang drastis oleh badan otoritas pariwisata ini akan merugikan bagi masyarakat disana maupun wisatawan lokal, dikarenakan harga tiket masuk hanya dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke atas saja,” katanya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait menaikkan tarif tersebut yang kemudian dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT hanya akan menguntungkan sebagian masyarakat lainnya.
Dirinya berharap, pemerintah dapat mensosialisasikan kebijakan tersebut agar dapat mendengarkan aspirasi dari kalangan wisata lokal maupun yang menjadi target pemerintah bisa tercapai tanpa harus menyusahkan masyarakat NTT khususnya di Manggarai Barat tersebut.
Reporter: Deny