Mata Indonesia, Yogyakarta – Menyikapi keprihatinan buruh di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY menggelar aksi dengan tema ¨Gerakan 31 Oktober SBSI¨ yang dimulai dari Parkiran Abu Bakar Ali menuju DPRD Prov. DIY Kota Yogyakarta, (31/10/2024).
Dalam aksi tersebut Dani Eko Wiyono selaku Koordinator Wilayah SBSI DIY menyampaikan bahwa aksi SBSI berbeda dengan aksi buruh lainnya. SBSI menekankan pemerintah untuk menurunkan pajak. ¨Jangan salahkan perusahaan karena pajak tinggi menyebabkan perusahaan tidak dapat membayar BPJS Kesehatan yang saat ini baru mencapai 34 persen. Kami meminta kepada DPRD DIY untuk menurunkan pajak sehingga selisih penurunan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,¨ ujar Dani.
Menurutnya, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pekerja saat ini sedang menderita yang disebabkan diterapkannya Undang-Undang (UU) Omnibuslaw, kontrak terus berjalan tanpa ada kepastian. Jika pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran terus meningkat maka angka kriminalitas semakin tinggi. Jika pemerintah mau mengalah dengan mengurangi pajak maka beban perusahaan semakin berkurang. ¨Perusahaan asing lebih jeli dengan tidak mau berinvestasi pada negara yang menerapkan pajak tinggi. Beban pajak yang tinggi menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar dan meningkatkan pengangguran di masyarakat,¨ kata Dani.
Salah satu peserta aksi yang bernama Siti, turut menyampaikan aspirasinya bahwa adanya UU Ciptaker telah membuat banyak masyarakat resah karenaterdapat sistem kontrak kerja. Pihaknya berharap agar Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk menghapusnya.
Sementara Feldi Natakusuma selaku Sekretaris Wilayah SBSI DIY juga turut menyampaikan pernyataannya bahwa Yogyakarta sudah darurat sampah dan pada 1 Mei 2024 di TPA Piyungan sudah ditutup permanen. Regulasi sampah berdasarkan UU berisi tanggung jawab sampah kembali kepada masyarakat. Namun terkait implementasinya diperlukan regulasi secara menyeluruh dan tegaskepada semua elemen.
Aksi SBSI berlanjut audiensi dengan Aggota DPRD DIY dan diterima oleh Komisi D. RB. Dwi Wahyu selaku Ketua Komisi D DPRD Prov. DIY Fraksi PDI PERJUANGAN menyampaikan bahwa pada dasarnya DPRD DIY menerima semua aspirasi yang telah disampaikan. Namun semua hal yang telah disampaikan agar dituangan secara tertulis beserta kajiannya sehingga dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi untuk disampaikan kepada DPRD pusat.