MATA INDONESIA, JAKARTA – Usai menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster, kini KPK tengah mengincar nama-nama lain yang diduga ikut terlibat.
Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, pihaknya akan melakukan penelusuran tuntas, bahkan tak menutup kemungkinan nama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin masuk dalam incaran.
“Kalau mungkin ibarat kata, seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh, jelas itu kategorinya akan lain. Kecuali misalnya nanti ada tracing aliran dana dari situ, ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya kita wajib pertanyakan,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.
“Tapi selama ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada ke situ atau tidak. Kalau dalam satu rombongan kan tidak pasti beliau sebagai penasehat atau apa,” ujar Karyoto menambahkan.
Diketahui, Ngabalin ikut dalam rombongan Edhy Prabowo, yang berangkat ke Amerika Serikat, sebelum diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
Ngabalin diketahui juga punya posisi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Bisa memberikan studi banding ke Amerika, ya mungkin ada kaitannya, dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding. Tapi kalau masalah aliran dana belum kita dalami sejauh itu,” kata Karyoto.
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta.