Akademisi hingga Tokoh Agama Kompak Dukung Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Baca Juga

MataIndonesia, Jakarta – Dukungan terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Kalangan akademisi, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan menyuarakan pandangan senada bahwa jasa besar Soeharto dalam perjuangan dan pembangunan bangsa layak mendapat penghormatan negara.

Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, menjadi salah satu tokoh akademik yang secara terbuka mendukung usulan tersebut. Ia menilai Soeharto bukan hanya pemimpin pemerintahan yang kuat, tetapi juga tokoh bersejarah yang meletakkan dasar-dasar penting bagi kemajuan bangsa.
“Selama lebih dari 30 tahun memimpin, Soeharto telah membawa bangsa ini melewati masa-masa sulit. Dengan berbagai pembangunan yang dilakukan, mulai dari swasembada pangan, stabilitas ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan rakyat, beliau sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Prof. Marsuki.

Menurutnya, peran Soeharto tidak berhenti pada masa perjuangan kemerdekaan. Ia turut memastikan arah pembangunan nasional berjalan sistematis melalui berbagai kebijakan strategis. “Pengabdian beliau tidak hanya terbatas pada masa perjuangan, tetapi juga dalam membangun fondasi ekonomi, pertanian, dan infrastruktur yang masih dirasakan hingga kini,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Sosial yang mengusulkan Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, bangsa Indonesia perlu menghargai pemimpin yang telah memberikan kontribusi besar bagi persatuan dan kemajuan.
“Pak Harto berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi. Di masa beliau, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru Asia, dengan program pembangunan yang terencana dan stabilitas ekonomi serta keamanan yang tinggi,” ujar Gus Fahrur.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai Soeharto merupakan sosok penting yang mengabdi bagi bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era pembangunan nasional.
“Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” kata Dadang.

Ia juga menegaskan bahwa kiprah Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi bukti nyata kontribusinya dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia. “Keberhasilannya mewujudkan swasembada beras, program Keluarga Berencana, serta menjaga stabilitas politik dan ekonomi merupakan warisan besar yang tak boleh dilupakan,” ujarnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa usulan pemberian gelar tersebut telah melalui proses dari bawah dan memenuhi seluruh syarat administratif. “Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto berasal dari masyarakat dan sudah memenuhi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” kata Mensos.

Dukungan luas dari berbagai kalangan ini memperlihatkan semangat kolektif bangsa untuk menghargai jasa para pemimpin yang telah berjasa besar. Pada momentum Hari Pahlawan, masyarakat diajak bersatu memberi penghormatan kepada Soeharto sebagai sosok yang berperan besar membangun Indonesia menjadi negara yang stabil, kuat, dan disegani di dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya persoalan hubunganindustrial, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekonomi nasional. Ketika perusahaan mulai mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi, gangguan rantaipasok, atau kenaikan biaya produksi, dampak pertama yang paling dirasakan seringkali adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.Karena itu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman PHK tidak lagicukup dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Yang jauh lebih pentingadalah membangun sistem deteksi dini yang mampu membaca kondisi perusahaansejak awal sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dariupaya menggeser pendekatan pemerintah dari yang semula bersifat reaktif menjadilebih preventif.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjalankan fungsi peringatan dini (early warning) terhadap sektor-sektor industri yang berpotensi melakukan PHK. Menurutnya, satgas tidak hanyamemantau perkembangan kondisi perusahaan, tetapi juga mengidentifikasi kasus-kasus yang memerlukan intervensi pemerintah agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang PHK sebagaiproses yang sebenarnya dapat dicegah apabila berbagai indikator risiko dapatdikenali lebih awal. Dalam banyak kasus, perusahaan tidak serta-merta melakukanPHK, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari munculnya tekananbisnis, penurunan produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, hinggamemburuknya kondisi keuangan perusahaan.Karena itu, sistem pemantauan menjadi sangat penting. Pemerintah memerlukandata yang mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha sehingga setiap potensipersoalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat risikonya, sekaligus menentukanbentuk intervensi yang paling tepat sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memilikikarakter yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Ada kasus yang cukup diselesaikan melalui komunikasi bipartit antaraperusahaan dan pekerja, ada yang membutuhkan mediasi pemerintah, sementarasebagian lainnya memerlukan koordinasi lintas kementerian karena dipengaruhifaktor-faktor di luar hubungan industrial, seperti kebijakan energi maupun dinamikaekonomi global.Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerjakini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik setelah terjadi PHK. Pemerintahmulai membangun mekanisme yang mampu menghubungkan informasi dariberbagai sektor sehingga potensi gangguan terhadap dunia usaha dapat segeraditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Keberadaan Satgas Mitigasi PHK juga memperkuat koordinasi antarlembaga yang selama ini sering berjalan secara terpisah. Dalam situasi ekonomi yang berubahcepat, pemerintah membutuhkan forum yang mampu mempertemukan kementerian, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga serikat pekerja agar pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam memetakanpersoalan industri. Ia menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta melakukan mitigasi terhadap setiap kasus sesuai akarpersoalannya, termasuk apabila terdapat konflik internal perusahaan ataupunpersoalan pasokan bahan baku.Model kerja seperti ini menjadi penting karena penyebab PHK semakin kompleks. Persoalan tidak selalu berasal dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dapatdipicu oleh gangguan pasokan energi, perubahan kebijakan perdaganganinternasional, konflik manajemen, hingga tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya produksi perusahaan.Dengan memahami akar persoalan secara lebih komprehensif, pemerintah memilikipeluang lebih besar untuk menyusun solusi yang tepat sasaran. Intervensi tidak lagiberhenti pada penyelesaian hubungan industrial, tetapi juga menyentuh faktor-faktorekonomi yang menjadi penyebab utama melemahnya kondisi perusahaan.Upaya tersebut memperoleh dukungan dari DPR yang melihat pentingnya kolaborasiantara pemerintah dan parlemen dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan dapatsegera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu situasi memburuk.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komitmen DPR untukterus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurut dia, pertemuan rutin antara pemerintah dan DPR diperlukan agar setiap perkembangankondisi dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga langkah-langkahmitigasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum gelombang PHK meluas.Dengan demikian, pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan perubahanparadigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah tidak lagi hanyaberupaya memberikan perlindungan setelah pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, menjagakeberlangsungan usaha, sekaligus mempertahankan lapangan kerja.Ke depan, efektivitas satgas akan sangat ditentukan oleh kualitas data, kecepatankoordinasi, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan merespons setiapsinyal pelemahan industri. Apabila sistem deteksi dini tersebut berjalan secarakonsisten, Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menjadi instrumen penanganan krisisketenagakerjaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.)* Pemerhati isu sosial-ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini