Airlangga Tepis Fitnah Cuti Hamil Dihilangkan dari UU Ciptaker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis tudingan bahwa cuti hamil dan cuti haid dihilangkan dari UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.

Airlangga menegaskan, kedua cuti itu masih ada dan telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

“Di UU ini tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin.

Selain itu, Airlangga juga menepis isu yang menyebut pemerintah menghapus hak cuti panjang dalam UU Ciptaker.

Sebelumnya, masalah cuti ini sempat jadi sorotan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Ia berkata, pengaturan jam kerja dalam UU Ciptaker cenderung eksploitatif, dan menuding pemerintah menghapus beberapa hak cuti.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini