MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberi saran agar pemerintah tak terus-terusan menumpuk utang, yang selalu menjadi sorotan tajam masyarakat.
Menurut Auditor Utama II BPK, Laode Nusriad, pemerintah harus waspada, sebab utang menjadi pembahasan yang menarik, apalagi masyarakat khawatir negara tak mampu melunasinya.
Untuk itu, Laode menyampaikan beberapa usulannya kepada pemerintah pusat. Usul pertama adalah memperjelas pembagian tugas antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dalam hal menetapkan kebijakan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
“Kementerian Keuangan bersama BI untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang dalam menetapkan kebijakan pasar SBN. Apalagi sekarang kita lihat di Perppu ada BI masuk ke pasar perdana,” kata Laode, Senin 11 Mei 2020.
Kemudian, usul atau rekomendasi kedua adalah kebijakan khusus untuk private placement atau penanaman saham secara pribadi harus disempurnakan. Pemerintah harus memastikan ukurannya agar benar-benar jelas.
“Karena yield-nya tidak bisa diukur. Mungkin perlu ada ukuran yang jelas terkait private placement,” ujarnya Laode.
Usul selanjutnya, BPK juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan monitoring terhadap pembayaran utang. Terakhir, menurut Laode, BPK juga merekomendasikan masalah risiko manajemen keuangan negara.
“Ini sudah harus mulai dibuat kerangkanya, termasuk parameter pemanfaatan utang untuk belanja produktif,” katanya menambahkan.