Abraham Samad: Mobil Dinas KPK Tak Tunjukkan Empati

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menanggapi soal anggaran pengadaan mobil dinas bagi Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan komisi antirasuah senilai Rp 8,9 miliar pada 2021.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas dinilai tidak tepat. Sebab Indonesia tengah dilanda pandemi corona dan membutuhkan anggaran ekstra untuk penanganannya. Terlebih, ekonomi masyarakat kini dalam kondisi yang sulit.

“Momennya sangat tidak tepat, karena sekarang kita kan menghadapi pandemi corona ya, yang dampaknya itu terhadap ekonomi kita jadi tidak stabil, ekonomi kita jadi morat-marit,” ujar Samad kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Jadi kata dia, pengadaan mobil dinas itu merusak dan mengusik rasa keadilan. “Jadi tidak ada empati menurut saya,” katanya.

Samad menambahkan, rencana pengadaan mobil dinas tidak sesuai dengan aturan etik KPK yang melarang pegawainya menunjukkan gaya hidup mewah.

Seharusnya, KPK harus menjadi contoh bagi lembaga lain bahwa pejabatnya tetap hidup sederhana. Budaya KPK itu melakukan penghematan terhadap anggaran keuangan negara. Kemudian kedua, dalam budaya organisasi KPK juga disyaratkan bahwa semua insan KPK bahkan lembaga KPK sendiri harus memberikan contoh atau sebagai role model tentang kesederhanaan.

“KPK harus menjadi role model, sebagai lembaga yang menjalankan kesederhanaan dalam mengelola lembaga,” katanya.

Jika pengadaan mobil dinas tetap berjalan, kata Samad, hal itu akan melunturkan harkat dan martabat KPK sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai kesederhanaan.

Samad berpandangan lebih baik anggaran mobil dinas digunakan untuk memperkuat upaya penindakan dan pencegahan KPK. Seperti menambah jumlah SDM yang bertujuan menuntaskan tunggakan perkara di KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini