Abaikan Prokes Covid-19, Pemerintah Jepang Siap Bikin Malu Pelanggar

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO Setiap memiliki cara yang berbeda dalam menghukum warganya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, entah berupa denda atau sanksi sosial.

Jepang misalnya, pemerintah Negeri Sakura mengancam untuk mempermalukan secara terang-terangan warganya yang tidak mematuhi langkah-langkah pengendalian perbatasan Covid-19. Dan Jepang telah melakukan hal tersebut!

Di mana Jepang menyebarluaskan nama tiga warganya yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.

Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan bahwa tiga warga negaranya –yang kini mashyur itu, mencoba untuk menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah mereka kembali dari luar negeri.

Pengumuman tersebut – yang merupakan kasus pertama, memicu spekulasi di antara pengguna Twitter mengenai detail ketiga orang tersebut, seperti pekerjaan maupun lokasi mereka tinggal.

Sebagai informasi, Jepang meminta semua pelancong dari luar negeri – termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina mandiri selama dua pekan. Di mana mereka diharuskan untuk menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini