MATA INDONESIA, TOKYO – Setiap memiliki cara yang berbeda dalam menghukum warganya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, entah berupa denda atau sanksi sosial.
Jepang misalnya, pemerintah Negeri Sakura mengancam untuk mempermalukan secara terang-terangan warganya yang tidak mematuhi langkah-langkah pengendalian perbatasan Covid-19. Dan Jepang telah melakukan hal tersebut!
Di mana Jepang menyebarluaskan nama tiga warganya yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.
Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan bahwa tiga warga negaranya –yang kini mashyur itu, mencoba untuk menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah mereka kembali dari luar negeri.
Pengumuman tersebut – yang merupakan kasus pertama, memicu spekulasi di antara pengguna Twitter mengenai detail ketiga orang tersebut, seperti pekerjaan maupun lokasi mereka tinggal.
Sebagai informasi, Jepang meminta semua pelancong dari luar negeri – termasuk warganya sendiri, untuk melakukan karantina mandiri selama dua pekan. Di mana mereka diharuskan untuk menggunakan aplikasi ponsel pelacak lokasi dan melaporkan kondisi kesehatan mereka.