MATA INDONESIA, JAKARTA-80 persen sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bandung siap melaksanakan belajar tatap muka jika kebijakan tersebut diberlakukan pemerintah daerah (pemda).
Sekdis Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan sekolah-sekolah di Kota Bandung telah mengunggah daftar periksa ke daftar pokok pendidikan (dapodik). Menurutnya, dalam daftar periksa sekolah berisi tentang kesiapan sekolah menyiapkan sarana dan prasarana dengan standar protokol kesehatan.
“Semua sekolah wajib menyediakan sarana, berupa sanitasi, tempat cuci tangan, masker, wastafel dan jaga jarak 1,5 meter,” ujarnya, Minggu 20 Desember 2020.
Ia melanjutkan, jika pemerintah daerah (pemda) memutuskan belajar tatap muka diberlakukan maka kesiapan lain yang harus dipenuhi, yaitu orang tua mengizinkan, siswa mau belajar di sekolah, dan guru siap mengajar.
Namun, jika pemda memutuskan belum akan menjalankan belajar tatap muka maka kesiapan lain tidak perlu dipenuhi.
“Secara garis besar ada lima keputusan holistik, siap pemda, siap orang tua, siapp siswa dan siap guru dan siap sekolah. Kami lebih mempersiapkan sekolah siap tidak, soal orang tua ditanya nanti, gurunya siap tidak,” katanya.
Cucu mengatakan Disdik Bandung mendorong agar sekolah siap jika pemda memberlakukan belajar tatap muka. Salah satunya, melakukan verifikasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan.
Ia mengatakan, keputusan memberlakukan belajar tatap muka merupakan kewenangan pemda dengan melihat peta penyebaran Covid-19. Menurutnya, Disdik Bandung tetap berpegang kepada kebijakan pemerintah terkait belajar tatap muka.