MATA INDONESIA, JAKARTA – 75 pegawai Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Melihat hal ini, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai bahwa mereka tidak memliki wawasan kebangsaan yang cukup untuk urus mengelola negara.
“Tetapi yang paling penting mereka tidak boleh menduduki jabatan tertentu yang memengaruhi jalannya roda lembaga KPK ke depan karena mereka tidak memiliki wawasan kebangsaan yang cukup untuk mengurusi negara,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Senin 10 Mei 2021.
Ferdinand menilai jika para pegawai KPK yang tidak lolos tes ini masih memiliki kesempatan untuk berkarya di lembaga anti rasuah ini, mereka tidak layak menyandang status sebagai pegawai tetap.
“Kalau statusnya pegawai KPK silahkan dipikirkan oleh pimpinan KPK, boleh saja mereka tetap disana tetapi statusnya tidak menjadi ASN tetapi menjadi pegawai tidak tetap, atau honorer atau apalah disana,” kata Ferdinand.
Hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nasib 75 pegawainya yang tidak lolos TWK. Pimpinan KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak melempar tanggung jawab mengenai hal ini.
“Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugasnya di bidang aparatur sipil negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia menegaskan bahwa KPK akan berkoodinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai ini.