70 Persen Lapangan Latihan di Indonesia Belum Standar FIFA

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA –  Rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 terganjal sebuah masalah. Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan masalah itu terkait standar lapangan latihan.

Sebab sekitar 70 persen dari 50 lapangan latihan yang diajukan untuk helatan akbar tersebut masih belum memenuhi standar FIFA. “Lapangan latihan yang kita ajukan itu existing (ada), tapi ready atau tidaknya di kelas FIFA itu pastinya tidak semua. Kira-kira 70 persennya masih perlu perbaikan,” ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria di Jakarta, Minggu 22 September 2019.

Dari 50 lapangan yang diajukan itu adalah lapangan-lapangan yang sering dipakai untuk beberapa kejuaraan seperti Liga 3, U-17, dan U-15. PSSI pun menginginkan adanya renovasi dan perbaikan fasilitas sangat diperlukan, terutama untuk kualitas lapangan, ruang ganti, dan toilet.

Hal itu langsung ditindaklanjuti pemerintah Indonesia, baik dari tingkat pusat hingga daerah saat ini. Kata Ratu, pemerintah sudah berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan-perbaikan stadion sepak bola sebagai persiapan tuan rumah Piala Dunia U-20.

“PSSI sangat beruntung dapat support penuh dari presiden yang menandatangani secara langsung deklarasinya sehingga ditanda tangan langsung oleh seluruh kementerian, bupati, walikota, dispora yang telah berkomitmen penuh untuk merenovasi penuh lapangan-lapangan latihan itu,” kata Ratu.

PSSI pun tetap optimistis Indonesia bisa terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021. Setidaknya mereka telah mempresentasikan lima dari 10 stadion yang disiapkan untuk Piala Dunia U-20.

Kesepuluh stadion itu antara lain, Stadion Pakansari (Cibinong, Jawa Barat), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Mandala Krida (Yogyakarta) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).

Setiap stadion yang didaftarkan untuk Piala Dunia U-20 harus mempunyai lima lapangan latihan di sekitarnya.

PSSI pun menyiapkan 10 stadion untuk pencalonan tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Wibawa Mukti (Cikarang), Stadion Pakansari (Cibinong), Stadion Patriot Candrabhaga (Bekasi).

Kemudian Stadion Mandala Krida (Yogyakarta), Stadion Manahan (Solo), Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini