68 WNI di Diamond Princess Bakal Dijemput Pakai Pesawat dari Jepang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah bakal menjemput 68 WNI anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Diamond Princess mengunakan pesawat dari Yokohama, Jepang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis 27 Februari 2020.

“Menindaklanjuti keputusan Bapak Presiden dan arahan beliau yang telah memutuskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama,” katanya.

Muhadjir belum mau merinci jenis pesawat yang akan digunakan. Waktu penjemputan pun masih belum ia beberkan.

Muhadjir hanya mengatakan pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan Jepang ihwal waktu penjemputan. Ia juga menyatakan nantinya 68 ABK Kapal Diamond Princess turut diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.

Selain itu, Muhadjir menyatakan proses evakuasi 68 ABK Kapal Diamond Princess akan memberlakukan standar protokol kesehatan secara ketat meski menggunakan pesawat. Muhadjir turut menyatakan ke-68 WNI itu akan menjalani pemeriksaan kembali setibanya di Indonesia.

“Walau pun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang di Jepang nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia masih akan tetap menjalani pemeriksaan PCR,” kata dia

Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan, pihaknya siap jika diminta bantuan kembali untuk mengevakuasi 69 warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess asal Jepang terkait wabah virus corona (Covid-19). Saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal evakuasi 68 WNI tersebut.

“Kalau diperintahkan evakuasi, kita siapkan dukungan bantuan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini