MATA INDONESIA, RIYADH – Sebanyak lima orang ditangkap pihak berwenang Arab Saudi karena mencoba mendistribusikan obat-obatan terlarang, seperti amfetamin dan tablet lain dalam jumlah besar.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika, Mayor Mohammed Al-Nujaidi mengatakan bahwa penangkapan terjadi selama pemantauan keamanan jaringan penyelundupan dan promosi narkoba yang menargetkan keamanan Kerajaan.
“Pihak berwenang menangkap empat warga negara dan seorang warga negara Somalia yang melanggar sistem keamanan perbatasan,” kata Mayor Mohammed Al-Nujaidi, melansir Arab News, Jumat, 28 Januari 2022.
“Pihak berwenang menyita sebanyak 829 tablet amfetamin, pil, dan tablet ilegal lainnya yang tunduk pada peraturan medis, setelah mereka muncul dalam klip video mengendarai kendaraan tanpa plat nomor di sebuah lingkungan di Jeddah,” tuturnya.
Pada bulan Juni 2021, pihak berwajib Arab Saudi berhasil mengagalkan penyelundupan barang haram narkoba yang disembunyikan di lembaran baja atau iron sheet. Di mana ketika itu mereka menemukan sebanyak 14 juta pil amfetamin.
Sementara itu, menurut kantor PBB Narkoba dan Kejahatan (UNODC), antara 2015 dan 2019 lebih dari setengah dari semua pil captagon yang disita di Timur Tengah berada di Arab Saudi.
Arab Saudi kini menjelma menjadi ibu kota narkoba di kawasan Timur Tengah. Salah satu negara penghasil minyak terbesar di dunia itu sedang berjuang untuk menindak perdagangan regional dan internasional dari zat yang sangat adiktif yang populer di kalangan anak muda Arab.